Kedatangan Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf beserta rombongan, disambut antusias warga dan tarian adat setempat, Rabu (06/03/2024).
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama masyarakat Rumpun Ombanawulu menggelar syukuran Adat Bongka’a Tau tahun 2024 dengan mengangkat tema “Merajut Persatuan Masyarakat Rumpun Ombanawulu” yang berlangsung di lapangan Ampera Bombanawulu, Kecamatan Gu, Rabu (06/03/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, sekaligus membuka acara Adat Bongka’a Tau. Hadir dalam kegiatan para pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi, tokoh adat, tokoh masyarakat Rumpun Ombonawulu, tokoh pemuda, tamu undangan dan ratusan masyarakat Bombanawulu. Acara adat ini juga di hadiri Pj Bupati pertama Buteng Mansur Amila dan Bupati definitif pertama H.Samahuddin.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Yusuf mengaku takjub dengan terselenggaranya kegiatan tradisi syukuran Adat Bongka’a Tau yang terus dipertahankan berlanjut sampai generasi kegenerasi oleh masyarakat Rumpun Ombanawulu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah memberikan hasil yang berlimpah baik hasil Perkebunan dan perikanan.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan
terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya
kepada pemerintah kecamatan, panitia dan masyarakat
Rumpun Ombonawulu yang telah mempersiapkan dan
sukses melaksanakan kegiatan tahunan pada hari ini,” ucap Andi Yusuf mengawali sambutannya.
“Sebagai bentuk dukungan pemda, kegiatan ini telah masuk kalender daerah dan rencananya kamipun bakal mengusulkan Bongka’a Tau masuk kalender Iven Tingkat Nasional melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia,” ucapnya menambahkan.
Tampak Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf, begitu menikmati acara adat dan makanan khas yang disuguhkan oleh masyarakat Rumpun Ombanawulu di acara Bongka’a Tau.
Selain Bongka’a Tau yang telah masuk kalender daerah, lanjut Andi Yusuf, sebagai bentuk dukungan kegiatan kearifan tradisi adat di Buton Tengah, pemerintah bersama DPRD Buton Tengah telah membentuk peraturan daerah nomor 4 tahun 2024 tentang perlindungan dan pelestarian warisan budaya.
“Yakni pelestarian budaya Haroana Talaga di Kecamatan Talaga Raya, Bongka’a Tau Kecamatan GU, dan Kahia’a di Kecamatan Mawasangka Tengah. Ini merupakan bukti keseriusan eksekutif dal legislatif dalam menjaga warisan budaya. Dengan terbentuknya Perda saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan terus memelihara tradisi budaya dengan menjaga nilai sakral suatu kegiatan budaya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati mengucapkan
terima kasih atas support dan hibah masyarakat Rumpun Ombanawulu karena ikon kebanggaan masyarakat telah berdiri megah Kantor Bupati Buton Tengah di Kawasan
Pemerintahan Bumi Praja Labungkari yang rencana beberapa waktu kedepan akan kita resmikan.
“Melalui momen yang berbahagia ini, kami memohon
doa dari masyarakat Rumpun Ombonawulu dan para tetua
Adat untuk senantiasa mendoakan Pemerintah Daerah Buton Tengah yang akan memasuki Kantor Bupati, serta dalam menjalankan aktivitas kegiatan dapat melahirkan kebijakan yang dapat mensejahterakan masyarakat,” harapnya meminta doa para tetua adat Rumpun Ombanawulu.
Terakhir, Andi Yusuf menyampaikan “Atas nama pemerintah daerah dan keluarga kami mengucapkan selamat menyambut Bulan Ramadhan 1445 H, bagi seluruh masyarakat. Mari kita sambut dengan suka cita datang bulan Ramadhan dan semoga kelak kita termasuk orang-orang yang beruntung sesuai Firman Allah SWT, Aminn ya Rabbal alamin,” pungkasnya. (Advertorial)
Laporan : Budi Sutrisno