Pj Bupati dan Kapolres Buteng, saat melakukan pendatanganan MoU, didampingi Sekda dan Ketua TP PKK Buteng, Asriyani Yusuf. (Foto : Kominfo)
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan perempuan dan anak sebagai korbannya, masih banyak terjadi di negara kita Indonesia. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah, guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, yaitu dengan cara menggandeng berbagai Instansi Negara, seperti TNI, POLRI maupun dari pihak swasta diluar Pemerintahan, seperti dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisi Kepemudaan (OKP), Relawan Kemanusiaan dan pihak-pihak lain yang peduli dengan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres Buton Tengah, melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU, dalam rangka peningkatan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, berlangsung di Aula Kantor Bupati, pada Jum’at (08/12/2023).
Pendatangan MoU dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dan Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana, serta disaksikan oleh sekretaris daerah serta dihadiri para staf ahli, asisten, kepala OPD dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam kegiatan ini, sekaligus pertemuan dan koordinasi kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Hak Khusus Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah.
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dalam sambutannya mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang merupakan masalah serius yang harus ditangani seluruh pihak lintas sektor berkerjasama melakukan upaya pencegahan dan perlindungan serta pelayanan terpadu.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan baik dan dukungan seluruh pihak, baik itu lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat kecamatan desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten,” ucap Andi Yusuf.
Orang nomor satu di Buteng ini berharap,
pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam kegiatan adalah langkah yang tepat hadirnya pemerintah (peran negara) serta menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang dalam upaya perlindungan hak perempuan dan hak khusus anak di Kabupaten Buton Tengah.
“Masalah ini merupakan tanggung kita bersama sehingga perlu kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder lintas sektor karena ini merupakan faktor penting dalam proses pencagahan dan penanganan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Buton Tengah,” tuturnya.
“Saya mengajak secara bersama-sama mari tanamkan nilai-nilai yang berbudi luhur serta kasih sayang di lingkungan keluarga, agar terhindar dari praktek-praktek kasus kekerasan dalam rumah tangga,” pesan Andi Yusuf.
“MoU diharapkan dapat meningkatkan penguatan kelembagaan layanan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus, sehingga semua jajaran juga harus ditetapkan secara konsisten mengaktifkan unit layanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA),” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Buton Tengah, AKBP Yana Nurhandiana, mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan terobosan penting bagi pelayanan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang selama ini terjadi di wilayah Buton Tengah.
Sebab, kata dia, tren peningkatan kasus tindak pidana yang terjadi dalam 6 bulan terakhir selalu korbannya menimpah anak perempuan dan bahkan anak yang masi dibawah umur.
“Tentunya penandatanganan MoU hari ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak serta korban kekerasan terhadap anak di wilayah Buton Tengah,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, komitmen dibangun pelayanan terpadu bersama lintas sektor akan memberikan penanganan kasus perempuan dan anak menjadi lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan korban.
“Kami (Polres Buteng) menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini secara profesional bersama dengan istansi terkait. Kamipun dalam memberikan pelayanan, akan mengoptimalkan peran Polwan dan unit kepolisian yang berkomitmen terhadap kasus perempuan dan anak,” pungkasnya. (Advertorial)
Laporan : Budi Sutrisno