Anambas, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Sertu MH Simanjuntak, melakukan pendataan kepada para calon penerima Bantuan Tunai Pangan (BT-Pangan) dari TNI.
Pendataan dilakukan bersama staff Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (19/04/2022) pagi.
Sertu MH Simanjuntak menjelaskan, bahwa bantuan yang akan di berikan kepada masyarakat adalah dalam bentuk uang tunai, dengan jumlah Rp 300.000 per Kepala Keluarga (KK). BT-Pangan TNI ini diberikan langsung selama 3 bulan, dari bulan April, Mei dan Juni 2022.
“Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang kaki lima dan warung-warung kecil,” terang Sertu Simanjuntak.
Babinsa berharap dengan adanya pendataan yang dilakukan bersama staff Kantor Desa setempat, guna menghindari tumpang tindih data. Sehingga dikhawatirkan nantinya bantuan yang diperuntukkan untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini, justru tidak tepat sasaran.
Sementara itu Pjs. Danramil 02/Tarempa, Serma Adi Iswanto, menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari komando atas, yaitu Dandim 0318/Natuna, Letkol (Inf) Hasbul Hasyiek Lubis, untuk mendata warga binaan yang sesuai kriteria penerima BT-Pangan TNI.
“Jadi kami diperintahkan untuk mendata calon penerima BT-Pangan TNI dari 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Selatan dan Kecamatan Siantan Timur,” tutur Serma Adi Iswanto.
Adapun jumlah calon penerima BT-Pangan TNI yang ada di 3 Kecamatan tersebut, berjumlah sebanyak 1.400 KK. (Red)