Natuna, SinarPerbatasan.com – Sebanyak 182 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 135 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Natuna tahun 2021, sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, saat ditemui di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jum’at (8/4/2022) siang.
Ia menjelaskan, selain sudah mengantongi NIP seluruh CPNS dan CP3K yang telah lulus segera menerima Surat Keputusan (SK) pada minggu ketiga bulan April 2022 mendatang.
“Jumlah CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna yang sudah lulus sebanyak 182 orang, sedangkan CP3K sebanyak 135 orang, yang terdiri dari 123 orang P3K Guru, dan 12 orang P3K non Guru,” ucapnya.
“InsyaAllah pada minggu kedua atau minggu ketiga April, kita serahkan SK-nya,” sambung Sanjaya.
Ia menambahkan bagi CPNS dan CP3K yang tidak bisa hadir saat tanggal penyerahan sudah ditentukan diminta untuk segera melapor kepada intansi atau pihaknya langsung.
“Bagi yang tak bisa hadir karena tranportasi atau kendala lain silahkan melapor,” pungkas Sanjaya.
Untuk P3K guru yang akan menerima SK hanya tahap pertama saja, karena pemberkasan sudah selesai. (Mam)