Ketua Ketua Panwaslu Kecamatan Mawasangka, Ir. Alimuddin Ilau.
Buton Tengah, SinarPerbatasan.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, mengajak semua pihak yang dilarang dalam aturan untuk tidak terlibat politik tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Dan apabila itu langgar, siap-siap menerima konsekuensi hukum.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Ketua Panwaslu Kecamatan Mawasangka, Ir. Alimuddin Ilau. Ia tegas menyampaikan, menjadi titik fokus pengawasan saat ini menjaga netralitas keterlibatan ASN, kepala desa, perangkat kecamatan, perangkat kelurahan, perangkat desa dan BPD khususnya dalam menghadapi tahapan kampanye.
Lanjut kata dia, dasar acuannya netralitas ASN terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, PP Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, SKB Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024. Sedangkan netralitas kepala desa dan aparatnya ada di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Meskipun ASN dan kepala desa maupun aparat yang ada di desa memiliki hak pilih, namun mereka dilarang untuk terlibat dalam setiap kegiatan politik praktis,” kata Alimuddin, Senin (09/10/2023)
“Jadi mareka ini tidak boleh menjadi peserta kampanye, melakukan kampanye maupun mengarahkan masyarakat untuk berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Karena jika hal itu terjadi dan ada laporan, maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan pengawas pemilu,” tegas Alimuddin
Lebih lanjut, Alimuddin berharap agar proses tahapan pemilu berjalan sesuai dengan asas penyenggaraan pemilihan yaitu Langsung,Umun, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau yang sering dikenal dengan singkatan Luber dan Jurdil.
“Demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin yang amanah, pemimpin yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia, maka dari itu kami tekankan pada ASN dan kepala desa serta aparat desa harus netral dalam tahapan pemilu 2024,” ujarnya.
“Jangan main-main melakukan politik praktis. Kami pastikan yang melanggar akan kami tindak tegas. Harapan kami seluruh pihak masyarakat bersama-sama menjaga Pemilu 2024 khusus di Kecamatan Mawasangka berjalan bermartabat dan berintegritas,” pungkas Alimuddin. (Adv)
Editor : Imam Agus