Tampak Bupati Natuna, Wan Siswandi, bersama Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti dan Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, saat mengikuti daring bersama KPK dan Kementerian Sosial RI.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti dan Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli, turut menghadiri interoperabilitas akurasi data penerima bantuan sosial yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.
Pelaksanaan vidcon di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna itu, berlangsung di ruanh rapat lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (05/09/2023) pagi.
Interoperabilitas data sendiri merupakan kemampuan sistem elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi pakai data secara terintegrasi.
Turut hadir Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta pejabat perwakilan kementerian lembaga diantaranya Ditjen Dukcapil, Kementerian Hukum dan HAM serta BPJS Ketenagakerjaan.
Risma menjelaskan alur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dimana dinas sosial kabupaten/kota mengajukan bantuan sesuai pintu bantuan bansos dan Kementerian Sosial tinggal mengesahkan usulan tersebut.
Selanjutnya Risma berharap pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial bisa mengevaluasi dan memperbaiki data-data penerima bantuan.
“Pada akhir September akan dilihat perubahan data penerima bantuan sosial yang tidak layak lagi seperti ASN dan individu yang memiliki bantuan diatas UMK,” katanya.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, bantuan sosial ini merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan sifatnya sementara.
Lebih lanjut Alexander menegaskan pentingnya pemerintah daerah dalam mengusulkan data penerima bantuan sosial. (Erwin)
Editor : Imam Agus