Ketua LKKS Natuna, Septi Dwiani Wan Siswandi, saat menerima bendera pataka dari Ketua LKKS Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bersempena dengan Kunjungan Kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad dan Rombongan di Kabupaten Natuna, Dinas Sosial Kabupaten Natuna, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melaksanakan kegiatan “Pengukuhan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Natuna Masa Bhakti Periode 2023 – 2026.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua LKKS Provinsi Kepulauan Riau Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd di Gedung Wanita Jalan Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (16/08/2023) siang.
Suasana pengukuhan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Natuna masa bhakti 2023-2026.
Ketua LKKS Kabupaten Natuna yaitu Septi Dwiani Wan Siswandi dan kepengurusan dari berbagai OPD dan Ormas yang terkait dalam peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan lembaga non pemerintah dan bersifat terbuka, independen serta mandiri, yang terbentuk di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Mudah-mudahan Lembaga ini bisa mendorong dan berkolaborasi dengan pemerintah, non pemerintah dalam upaya usaha Kesejahteraan sosial bagi Masyarakat,” harap Dewi Kumalasari. (Rilis Dinas Sosial Natuna)
Editor : Imam Agus