Kepala Disdikbud Natuna, Indra Joni, saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (04/05/2023) siang.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Rencana relokasi bangunan Sekolah Dasar (SD) di Desa Pangkalan Serasan, Kabupaten Natuna, yang masuk kedalam zona merah longsor masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Indra Joni, pada Kamis (04/05/2023) siang.
“Relokasi itu tentunya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, karena kalau menggunakan dana daerah tidak mungkin,” ucap Indra Joni, di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai.
Menurut Indra Joni, lokasi sekolah tersebut terpaksa harus dipindahkan, karena waktu terjadinya longsor material longsor hampir mengenai sekolah tersebut.
“Kita berharap relokasi bangunan SD tersebut mengikuti relokasi bangunan gedung rumah untuk masyarakat yang terdampak, dan saat ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, anggaran untuk merelokasi bangunan sekolah tersebut harus melalui dana pusat karena dana daerah tidak mampu.
Demi keselamatan, Indra Joni berharap kedepan lokasi sekolah tersebut dapat segera direlokasi, meskipun saat ini bangunan tersebut masih dipergunakan. (Erwin)