Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) Sumatera Utara, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari Asahan, Jum’at (22/09/2023).
Asahan, SinarPerbatasan.com – Lembaga aktivis Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menuntut serta melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS SMA/SMK di Wilayah V Sumatera Utara (Sumut).
KAEM menggelar aksi ini berdasarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara yang berada di Wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam orasinya, KAEM medesak Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan wilayah V Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMK dan SMA Negeri yang ada di Asahan. Dan mendesak Kejari Kisaran untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SMK dan SMA Negeri di Asahan.
Selain itu, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provsu, agar memanggil dan mengevaluasi kinerja Kacabdis Pendidikan Wilayah V Provsu, karena dianggap tidak respon atas somasi yang dilayangkan KAEM.
Rizky Iswandi selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Aksi Elemen Mahasiswa (KAEM) juga Korlap (Koordinasi Lapangan) kepada sejumlah wartawan menyampaikan hal ini, pada saat melakukan peliputan aksi tersebut, Jumat (22/09/2023).
Dalam statementnya, Rizky memaparkan, bahwa pada tahun 2020, dunia mengalami pandemi Covid 19. Pada saat itu pemerintah melarang pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, untuk mencegah penyebaran virus covid.
Ia juga mengatakan, sepengetahuan kami, pada rentang waktu tahun 2020 hingga 2022 pendidikan di Indonesia melakukan kegiatan belajar mengajar secara Daring (Dalam Jaringan) atau Lurin (Luar Jaringan).
“Kami menduga, hal ini dimanfaatkan oleh kepala sekolah dan bendahara BOS untuk memperkaya diri sendiri atau golongan,” katanya.
Rizky menyebut, Dana BOS merupakan program Pemerintah Pusat pada tahun 2005 yang tujuannya membantu sekolah agar memberikan pembelajaran yang lebih optimal serta meminimalkan anak putus sekolah.
“Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, bahwa kami mensinyalir ada nya kejanggalan kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS pada tahun 2021,;seperti kegiatan Ekskul yang paling mecolok,” ujar Rizky Iswandi.
KAEM diketahui adalah Lembaga Aktivis Mahasiswa yang beranggotakan aktif diberbagai Kampus yang ada di Sumatera Utara (Sumut) dan Indonesia. Aktif mengkritisi, kontrol sosial dan menyoroti kebijakan pemerintah.
Rizky mengaku, pihak Kejari Kisaran akhirnya menerima aspirasi KAEM melalui Kasi Intel. Selanjut pihak Kejari Kisaran berjanji segera menindak lanjutinya.
Pantauan awak media, puluhan aksi unjuk rasa tetap dalam pengawasan pihak Kepolisian dan membubarkan diri setelah mendapatkan sambutan dari pihak Kejaksaan. (Amir)
Editor : Imam Agus