Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat ditemui diruang kerjanya.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyebutkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah nantinya akan difokuskan untuk lampu penerangan jalan Kota Ranai.
Ungkapan itu dikatakan Wan Siswandi, ketika dijumpai awak media di ruang kerjanya Kantor Bupati Natuna, Lantai II, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (20/10/2022) kemarin.
“Nanti yang akan kita terangkan Jalan Haji Adammalik, Jalan Hang Tuah dan semua jalan lah, hingga sampai ke Sejuba,” ujar Siswandi.
Siswandi menambahkan sampai tahun 2024 mendatang, pihaknya masih fokus dana CSR BRK Syariah untuk penerangan di wilayah Ranai (ibukota kabupaten Natuna) dan sekitarnya.
“Pada 2023 hingga 2024 nanti, kita main di lampu aja biar terang. Ya minimal kan itu bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Seperti diketahui beberpa waktu lalu, Direktur BRK Syariah Andi Buchari, menyerahkan secara resmi CSR tahun 2021 kepada Bupati Natuna, dimana pemanfaatannya untuk penerangan jalan. (Mzn)